LiveZilla Live Help
www.   .com .net .info .org .biz .asia .name .cc .us .tv .mobi .ca   

Announcement

Selektif dalam Memilih lokasi server

Beberapa orang percaya lokasi server sangat berpengaruh. Tetapi dimanakah lokasi server terbaik untuk meletakkan website anda, kita bahas dan ulas beberapa lokasi data centre (pusat data), tempat dimana server tersebut diletakkan.

 Read more...
 
Lowongan Kerja
Netmedia Web Indonesia adalah perusahaan yang bergerak sebagai penyedia jasa web hosting di Bandung,  membuka kesempatan bagi para kandidat yang berbakat dan memiliki keahlian dibidangnya, untuk bergabung bersama  Read more...

Costumer Support

Technical Support :
CS 1
CS 2
Billing :
Billing

Berita Terbaru

Ketentuan Kepemilikan Domain .id PDF Print E-mail
Tuesday, 27 September 2011 00:00
Persyaratan umum kepemilikan domain .id adalah sebagai berikut :
1. Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
2. Proses aktivasi domain .ID membutuhkan waktu kurang lebih 2-5 hari untuk proses persetujuan dari PANDI.
3. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan
4.Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Adapun persyaratan Khusus Kepemilikan domain.id kami jelaskan melalui tabel dibawah ini :
Nama Domain ID Persyaratan
.AC.ID (akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID. Yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa pimpinan lembaga memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk universitas tersebut.
.CO.ID (komersial, badan usaha dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • SIUP / TDP dan NPWP / [Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP]
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.NET.ID (penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
.WEB.ID (pribadi atau komunitas )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
.SCH.ID (sekolah)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada PANDI/Depkominfo (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
  • Surat Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut.
.OR.ID (organisasi)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.MIL.ID (instansi militer)
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan, yaitu Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .mil.id yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain) dan ditandatangai oleh Pimpinan Instansi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk instansi militer tersebut
.GO.ID (institusi pemerintah dan sejenisnya )
  • KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
  • Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), Surat Permohonan ini ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (dan bukan yang lain), dan ditandatangani oleh Pimpinan institusi.
  • Surat kuasa , yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Pimpinan Instansi (Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda) memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk institusi pemerintahan tersebut.
 
#fc3424 #5835a1 #1975f2 #b487c5 #af8cb4 #3ac3c6